Tahapan Pelaksanaan PMB Bersama
SPMB Bersama bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dan mendukung peningkatan mutu pendidikan bersama Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh swasta atau masyarakat sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Program ini tidak dipungut biaya. Biaya sekolah ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta selama 3 (tiga) tahun meliputi Biaya Masuk Sekolah dan SPP Bulanan.
Persyaratan
-
Calon Murid Baru (CMB) yang memenuhi syarat:
- Pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus yang masih aktif
- Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta (Bus Kecil) yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
- Anak dari pekerja/buruh yang tercatat dalam Kartu Keluarga, yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta
- Penerima Program Indonesia Pintar
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Telah menyelesaikan Kelas 9 (sembilan) Sekolah Menengah Pertama atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2026
Ketentuan Pendaftaran
- Paling banyak 3 (tiga) sekolah sesuai daftar wilayah PMB SMA Swasta.
- CMB yang belum diterima di SMA Swasta tujuan, dapat mendaftar di SMA Swasta lain sesuai daftar wilayah PMB prioritas selama pendaftaran PMB masih berlangsung.
- CMB yang sudah diterima sementara di SMA Swasta tujuan tidak dapat mengganti pilihan SMA Swasta lain.
Seleksi
-
Pengaturan seleksi SPMB Bersama dilakukan berdasarkan urutan:
- Wilayah PMB prioritas
- Pembobotan nilai rapor dan persentil nilai rapor
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar
-
Seleksi berdasarkan wilayah PMB prioritas:
- Prioritas pertama: Kelurahan domisili CMB sama dengan kelurahan lokasi sekolah.
- Prioritas kedua: Kelurahan domisili CMB berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah yang telah ditetapkan.
- Jika kuota PMB Bersama tidak terpenuhi, maka sisa kuota dapat dialihkan ke PMB Bersama tahap berikutnya.
Pengumuman Hasil Seleksi
Pengumuman dilakukan secara online sesuai jadwal yang ditetapkan melalui https://spmb.jakarta.go.id/
Kuota
Setiap sekolah yang bekerja sama dalam program SPMB Bersama memiliki alokasi kursi tertentu. Untuk Tahun 2026, jumlah kuota yang tersedia di SMA Wijaya Kusuma Jakarta adalah sebanyak 39 kursi.
Daftar Ulang
- CMB yang diterima pada SMA Swasta tujuan harus melakukan daftar ulang secara online melalui laman https://spmb.jakarta.go.id/ sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- CMB yang sudah melakukan daftar ulang tidak dapat mengikuti proses PMB tahap berikutnya.
- CMB yang diterima di SMA Swasta tujuan tetapi tidak daftar ulang, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PMB selanjutnya dan kuota dilimpahkan ke PMB Bersama tahap berikutnya.
- CMB yang diterima di SMA Swasta tujuan dan sudah daftar ulang tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PMB tahap selanjutnya dan kuota yang ditinggalkan dilimpahkan ke PMB Bersama tahap berikutnya.
Jadwal Pendaftaran
*) Pelaksanaan tahap 2 dan tahap 3 bergantung pada ketersediaan kuota. Jika kuota telah terpenuhi pada tahap 1, maka tahap selanjutnya tidak akan dibuka.
:. FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan) .:
- Print kartu pendaftaran SPMB Bersama
- Print bukti hasil seleksi diterima pada SPMB Bersama
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua (ayah dan ibu)
- Fotokopi Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA)
- Fotokopi buku tabungan KJP
- Fotokopi Ijazah/SKL yang sudah dilegalisir
- Fotokopi Sidanira yang sudah dilegalisir
- Materai Rp10.000 sebanyak 3 lembar
- Map plastik warna merah
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS/Klinik resmi
🔍 Informasi Lebih Lanjut mengenai SPMB Bersama SMA Wijaya Kusuma Jakarta:
Hubungi melalui WhatsApp atau telepon ke:
📞 0851-8333-7398
Atau datang langsung ke:
🏫 SMA Wijaya Kusuma Jakarta
Jl. Bandengan Utara
No. 80, Penjaringan, Jakarta Utara